"Culture Smart Pattern: Pilot Project Inkubasi Sumber Daya Manusia Pemajuan Budaya Kota Blitar Dalam Misi Diversifikasi Pattern Kebudayaan Berbasis Audio Visual Interaktif Sebagai Karya Seni Digital Non Fungible Token (NFT) dengan Teknologi Blockchain" adalah sebuah inisiatif yang bertujuan untuk mengembangkan sumber daya manusia di Kota Blitar untuk memajukan warisan budaya melalui diversifikasi pola kebudayaan. Inisiatif ini melibatkan penggunaan teknologi audio visual interaktif dalam bentuk karya seni digital Non Fungible Token (NFT), yang didukung oleh teknologi blockchain untuk otentikasi dan pelacakan kepemilikan.
Melalui "Culture Smart Pattern: Pilot Project Inkubasi Sumber Daya Manusia Pemajuan Budaya Kota Blitar Dalam Misi Diversifikasi Pattern Kebudayaan Berbasis Audio Visual Interaktif Sebagai Karya Seni Digital Non Fungible Token (NFT) dengan Teknologi Blockchain," proyek ini menggabungkan edukasi budaya, inovasi teknologi, dan pemberdayaan masyarakat. Ini adalah upaya yang kuat dalam mempromosikan, melestarikan, dan memberdayakan budaya lokal dengan pendekatan yang kreatif dan modern.
Deskripsi Culture Smart Pattern
a. Konsep Culture Smart Pattern: "Culture Smart Pattern" adalah konsep yang menggabungkan pemahaman budaya dengan diversifikasi pola kebudayaan di Kota Blitar. Ini melibatkan penjelajahan dan pengenalan terhadap berbagai aspek budaya lokal.
b. Inkubasi Sumber Daya Manusia: Inisiatif ini akan membentuk program pelatihan dan pendidikan untuk membekali masyarakat dengan pemahaman yang lebih dalam tentang budaya lokal serta keterampilan audio visual.
c. Diversifikasi Pattern Kebudayaan: Masyarakat akan didorong untuk menciptakan variasi baru dalam pola-pola kebudayaan, menciptakan karya yang menggabungkan nilai-nilai tradisional dengan interpretasi kontemporer.
d. Audio Visual Interaktif: Teknologi audio visual interaktif akan digunakan untuk menciptakan karya seni digital yang memberikan pengalaman interaktif kepada pengguna, mengajak mereka untuk memahami budaya lebih dalam.
e. Pengembangan Aset NFT dengan Teknologi Blockchain: Karya seni digital yang dihasilkan akan diintegrasikan dalam bentuk Non Fungible Token (NFT), yang menggunakan teknologi blockchain untuk memberikan keamanan, otentikasi, dan pelacakan kepemilikan yang transparan.
f. Promosi dan Edukasi Budaya: Karya seni digital NFT akan digunakan sebagai media promosi dan edukasi untuk memperkenalkan budaya Kota Blitar kepada masyarakat luas dan wisatawan.
g. Peningkatan Apresiasi Budaya: Melalui penggunaan teknologi dan kreativitas dalam karya seni, inisiatif ini akan membantu meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap budaya lokal dan mempertahankan identitas kultural.
h. Manfaat Ekonomi dan Pemberdayaan: Karya seni NFT dapat dijual atau diperdagangkan di pasar NFT, memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat dan seniman lokal serta memberdayakan mereka secara ekonomi.
i. Integrasi Generasi Muda: Dengan menggunakan teknologi audio visual interaktif dan blockchain, inisiatif ini dapat menarik perhatian generasi muda dan mengajak mereka untuk terlibat dalam melestarikan budaya.
j. Pengenalan Teknologi Blockchain dalam Budaya: Inisiatif ini juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengenal dan memahami teknologi blockchain melalui aplikasi yang relevan dalam budaya.