"Pengembangan Arsip dan Aset Budaya Lokal Desa Pagelaran Melalui Rancang Desain Karya Seni Digital Non Fungible Token (NFT) Muatan Edusosiopreneurship" adalah sebuah proyek yang bertujuan untuk melestarikan dan mengembangkan warisan budaya lokal Desa Pagelaran melalui pemanfaatan teknologi digital dan konsep Edusosiopreneurship. Proyek ini akan menciptakan karya seni digital berbentuk Non Fungible Token (NFT) yang merepresentasikan nilai-nilai budaya lokal dan menciptakan peluang ekonomi bagi masyarakat Desa Pagelaran.
Melalui "Pengembangan Arsip dan Aset Budaya Lokal Desa Pagelaran Melalui Rancang Desain Karya Seni Digital Non Fungible Token (NFT) Muatan Edusosiopreneurship," proyek ini menggabungkan inovasi digital dengan penghargaan terhadap warisan budaya lokal. Ini bukan hanya tentang menciptakan karya seni digital, tetapi juga tentang membawa manfaat ekonomi dan pendidikan kepada komunitas, serta membangun apresiasi yang lebih dalam terhadap budaya mereka sendiri.
Deskripsi Blitar NFT-Culture
a. Pengembangan Arsip Budaya: Proyek ini akan melibatkan pengumpulan, dokumentasi, dan pengembangan arsip budaya lokal Desa Pagelaran. Ini termasuk informasi tentang tradisi, cerita rakyat, seni, dan nilai-nilai budaya yang diwariskan dari generasi ke generasi.
b. Rancang Desain Karya Seni Digital NFT: Berdasarkan aset budaya yang terkumpul, karya seni digital akan dirancang dalam bentuk Non Fungible Token (NFT). NFT adalah representasi digital yang unik dan tidak dapat ditiru dari suatu karya seni atau aset digital.
c. Pengaplikasian Teknologi NFT: Melalui teknologi NFT, karya seni digital yang dihasilkan akan memiliki nilai autentisitas dan kepemilikan yang tercatat dalam teknologi blockchain. Ini memungkinkan pemilik NFT untuk memiliki bukti kepemilikan sah atas karya seni digital tersebut.
d. Melestarikan dan Mendukung Ekonomi Lokal: Pengembangan karya seni digital NFT akan membantu melestarikan budaya lokal Desa Pagelaran dan juga memberikan peluang ekonomi bagi komunitas setempat. Aset NFT dapat dijual atau diperdagangkan di pasar NFT, memberikan manfaat ekonomi yang positif.
e. Konsep Edusosiopreneurship: Dalam proyek ini, konsep Edusosiopreneurship diaplikasikan dengan melibatkan masyarakat Desa Pagelaran dalam pengembangan, pemasaran, dan manajemen aset budaya dalam bentuk NFT. Ini dapat menciptakan lapangan kerja dan peluang kewirausahaan yang berkelanjutan.
f. Pengenalan Budaya Lewat Teknologi: Melalui karya seni digital NFT, nilai-nilai budaya lokal Desa Pagelaran dapat diperkenalkan kepada generasi muda yang lebih terhubung dengan teknologi digital. Ini dapat menginspirasi apresiasi dan pemahaman terhadap budaya mereka sendiri.
g. Kolaborasi dengan Seniman Lokal: Proyek ini dapat melibatkan seniman lokal untuk merancang karya seni digital NFT. Ini tidak hanya menciptakan karya seni yang unik, tetapi juga memperkuat kolaborasi antara komunitas seni dan budaya.
h. Pengembangan Destinasi Budaya Digital: Dengan adanya karya seni digital NFT yang merepresentasikan budaya lokal, Desa Pagelaran dapat menjadi destinasi budaya digital yang menarik bagi kolektor dan pencinta seni.
i. Peningkatan Kesadaran Budaya dan Lingkungan: Proyek ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat lokal terhadap pentingnya melestarikan budaya dan lingkungan mereka sendiri, serta mengambil peran aktif dalam mengembangkan potensi ekonomi berkelanjutan.